Aceh Tenggara // likeberitanews – Dimana sebelumnya telah beredar informasi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi salah satu desa yang ada di Aceh Tenggara yaitu Desa Terutung Payung Hilir kabupaten Aceh Tenggara pada tahun anggaran 2022, tahun anggaran 2023, tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025.

Bahwa pada hari kamis tanggal 15 jannuari 2026 Abd Wahab Ketua Dpw Aceh Lembaga Elhan-Ri bersama jajaran pengurus mendampingi masyarakat guna kedatangan tim Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara guna melakukan pengecekan atau audit terkait item-item yang telah dilaporkan dugaan korupsi di kejaksaan Aceh Tenggara pada tanggal 28 oktober 2025 lalu oleh masyarakat setempat bersama Lembaga Elhan-Ri, dimana tindak lanjutnya kemudian di limpahkan ke Inspektorat Aceh Tenggara untuk melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

Bahwa laporan tersebut sekitar 30 item yang dilaporkan, sehingga pihak tim irbansus inspektorat Aceh Tenggara melakukan pemeriksaan dan memastikan semua item-item tersebut guna melakukan pendalaman terkait laporan tersebut apakah betul adanya dugaan tindak pidana korupsi sesuai yang dilaporkan.

Abd Wahab Selaku Ketua Dpw Aceh Tenggara mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh irbansus Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, dimana telah melakukan penindakan dilapangan dengan memeriksa atau melakukan audit terkait item yang telah dilaporkan. Kamis, 15 Jannuari 2026.

Salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya berharap segera ada kepastian terkait laporan tersebut sehingga ada kejelasan, jika betul terjadi dugaan korupsi semoga di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kita. Ujarnya, 15/01/2026.

Mirwan.,SH.,MH Ketua Umum Elhan-Ri, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp menyampaikan bahwa dengan turunnya pihak inspektorat aceh tenggara menandakan pihak inspektorat tidak lambat dan serius dalam menangani laporan tersebut, dan perlu kita apresiasi baik pihak inspektorat Aceh Tenggara maupun pihak Kejaksaan Aceh Tenggara mengingat laporan tersebut baru sekitar 2 bulan dilaporkan lewat Kejaksaan Aceh Tenggara kemudian dilakukan pendalaman lewat Inspektorat Aceh tenggara. Ujarnya, Kamis 16/01/2026.

Mirwan juga menambahkan dengan dilaksanakannya pemeriksaan fisik dilapangan menandakan pihak kejaksaan dan inspektorat di Aceh Tenggara bekerja dengan baik ketika ada laporan, dimana perlu kita apresiasi. Selain itu kita berdoa semoga cepat selesai pemeriksaannya sehingga segera di simpulkan apakah betul adanya dugaan tindak pidana korupsi sesuai yang dilaporkan maupun sebaliknya semuanya kita serahkan hasil kesimpulan pemeriksaan tersebut.

Red…

#Rus

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Jangan Samakan Pemikiranmu Dengan Pemikiran Orang Lain, Beda Barang Beda Kualitas, Beda Jam Terbang Beda Pengalaman.”

~ Mirwan.,SH.,MH.

@2026 – www.likeberitanews.com – Hak Cipta Dilindungi Oleh Undang-Undang