
LIKEBERITANews // PATTALLASSANG, TAKALAR – Proyek Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Bissua, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan yang bersumber dari APBN Tahun 2026 senilai Rp195.000.000,- kembali menuai sorotan tajam. Pelaksanaan yang dikelola oleh P3A Turikale ini dinilai menyimpang dari standar teknis sekaligus mengabaikan aturan keselamatan kerja.
Berdasarkan pantauan langsung Tim Investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan-Ri) pada Selasa (28/07/2026), ditemukan sejumlah temuan serius:
– 🧱 Kualitas Konstruksi Diragukan: Penyusunan batu tidak rapi, banyak celah besar yang hanya ditutup adukan semen tipis. Campuran adukan terlihat tidak seimbang, sehingga dikhawatirkan daya rekat lemah dan saluran mudah bocor atau longsor saat dialiri air penuh.
– 🚧 Pengerjaan di Sempadan Jalan: Jalur pembangunan berada tepat di pinggir jalan desa, dikhawatirkan memakan ruang lalu lintas serta belum jelas apakah sudah memiliki izin resmi pemanfaatan ruang jalan.
– 🛡️ Aturan K3 Ditelantarkan: Para pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri wajib seperti helm pelindung, sepatu kerja, maupun sarung tangan, padahal risiko kecelakaan sangat tinggi.
Kepala Divisi Investigasi DPP Lembaga Elhan-Ri, Hasbuddin Toro, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan tersebut.
“Saya sangat prihatin melihat kenyataan ini. Anggaran negara sebesar Rp195 juta sudah disiapkan untuk menghasilkan bangunan yang kuat dan tahan lama. Namun kenyataannya, baik kualitas material, penyusunan konstruksi, maupun aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) justru diabaikan. Padahal K3 itu bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang tegas diatur oleh undang-undang demi melindungi nyawa pekerja.”
Menurutnya, jika dibiarkan, kerugian akan terjadi ganda: uang negara terbuang sia-sia, bangunan cepat rusak, dan yang paling merugi adalah para petani yang berharap aliran air lancar untuk sawah mereka.
Lembaga Elhan-Ri mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang, Dinas Pengairan Kabupaten Takalar, serta pengawas teknis proyek untuk segera melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh. Jika terbukti tidak memenuhi standar, pelaksana wajib memperbaiki seluruh kekurangan tersebut tanpa biaya tambahan dari negara, dan pekerjaan dihentikan sementara hingga aturan keselamatan dipenuhi sepenuhnya.
Tim akan terus memantau perkembangan proyek ini hingga selesai, guna memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara benar, transparan, akuntabel, dan bermanfaat sepenuhnya bagi masyarakat.
Red…


Tinggalkan komentar