Likeberitanews // Takalar – Pelaksanaan eksekusi putusan perkara perdata Nomor 50/Pdt.G/2020/PA.Tkl yang telah berkekuatan hukum tetap berjalan aman dan lancar, Rabu (10/6/2026) di Jalan Jenderal Sudirman, Lingkungan Kalampa, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Ditempat terpisah, Mirwan, SH., MH salah satu kuasa hukum dari Elhan Law Firm membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan permohonan eksekusi tersebut.

“Benar, kami mengajukan permohonan eksekusi ini karena putusan pengadilan sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama semua pihak yang terlibat.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama dari semua pihak dalam pelaksanaan ini, sehingga proses eksekusi dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Eksekusi dilaksanakan oleh Jurusita Pengadilan Agama Takalar dengan pengamanan dari jajaran Polres Takalar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa hambatan dan selesai sesuai jadwal yang ditetapkan.

Red…

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Jangan Samakan Pemikiranmu Dengan Pemikiran Orang Lain, Beda Barang Beda Kualitas, Beda Jam Terbang Beda Pengalaman.”

~ Mirwan.,SH.,MH.

@2026 – www.likeberitanews.com – Hak Cipta Dilindungi Oleh Undang-Undang